Kebangkitan Nasional yang selama ini didefinisikan adalah munculnya rasa nasionalisme pada bangsa ini, diyakini adalah efek dari politik etis hasil perjuangan Multatuli, kemudian muncullah para pejuang seperti Sutomo, Gunawan, Tjipto Mangunkusumo, Suwardi Suryaningrat, Douwes Dekker, H.O.S Tjokroaminoto, Haji Samanhudi dan banyak lain sebagainya. Hingga adanya Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Dan sejarah pun tidak mencatat dengan lengkap pergerakan tersebut dari tahun ke tahun, ataupun nilai-nilai yang jelas diusung selain bentuk yang satu, satu, satu dan lain sebagainya, saking bingungnya menghadapi keragaman atau entahlah yang jelas sejarah juga tidak secara jujur mencatatkan nasionalisme yang diusung khalayak non terpelajar seperti perjuangan Partai Komunis Indonesia, yang berasal katanya dari SI merah, yang mengadakan perlawanan dengan serius juga terhadap penjajah pertama kali pada tahun 1926, bahkan pada tahun 1924 sudah beredar majalah 'Indonesia Merdeka" dan tahun 1925 pernah terdengar yang namanya 'Manifesto 1925' pada majalah 'Indonesia Merdeka' yang isinya:
- Rakyat Indonesia sewajarnya diperintah oleh pemerintah yang dipilih mereka sendiri;
- Dalam memperjuangkan pemerintahan sendiri itu tidak diperlukan bantuan dari pihak mana pun dan;
- Tanpa persatuan kukuh dari pelbagai unsur rakyat tujuan perjuangan itu sulit dicapai.
Dalam pencapaian kemerdekaan dan ketika mengisinya memang diperlukan karya nyata baik fisik maupun non fisik, namun dapat terlihat ketika masa lalu saat masih dijajah, meski banyak kere dan kemiskinan juga seperti saat ini namun yang diperjuangkan adalah substansi dan makna kemerdekaan sebagai sebuah kebebasan, kemakmurann dan sebuah celah menuju kebangkitan nasional yang hakiki, dan pintu tersebut adalah pendayagunaan pikir dan manifestasi kemanusiaan akan keindonesiaan, kenasionalan sebagai wujud bangkitnya sebuah bangsa yang tidak lain adalah dari wajah-wajah rakyat yang sengsara namun menjadi tercerahkan karena spirit dan hilangnya penindasan dari luar diri.
Bukan semata terjerembab kedalam istilah pendayagunaan sumber daya manusia, yang bahasa kerennya adalah Human resource development, dimana manusia pada akhirnya hanya dianggap sebagai sebuah resource, sumber tenaga, tenaga peras yang terdidik dalam pabrik-pabri yang tiap hari senin masih harus mereproduksi kegiatan fasisme ala penjajahan bahkan harus memakai sebuah uniform pembeda antara pabrik satu dengan yang lainnya.
Sudah biasa ketika manusia lupa ketika sedang pada puncak kenikmatan kekuasaan ataupun kebendaan lainnya, dan mulai saling beradu sikut dan pandang satu sama lain ketika usaha yang sama namun dengan laba yang berbeda, grade sudah berubah dari yang substansi memanusiakan dan memerdekakan manusia Indonesia agar bangkit secara nasional merdeka menguasai diri dan wilayah sendiri menjadi ajang peperangan tanpa wasit yang dalam perjalannya memakan dan meminta korban yang tak terhingga secara fisik maupun spiritual. Karena perbedaan-perbedaan yang seharusnya mengkayakan dan memintarkan namun karena fanatisme dan kilau dunia luar asal isme
tersebut menghilangkan seluruh bentuk substansi yang pada awalnya menjadi cita-cita.
Kartini yang bangsawan feodal itupun hanya bercita-cita agar perempuan bisa menikmati pendidikan sementara pada masa itu tidak hanya perempuan namun semua inlander bahkan sangat sulit untuk mengakses dunia surga tersebut. Bahwa kemudian pendidikan menjadi poros untuk lahirnya kebangkitan nasional, menjadikan manusia Indonesia yang merdeka terlepas dari segala bentuk penjajahan, meski masih dalam bentuk pendidikan konservatif ala penjajah pun masih bisa diterima meski pandidikan tradisionalpun tidak kalah dalam menelorkan pemimpin-pemimpin yang juga dahsat. Bahkan secara kesatria mampu secara fisik melawan dalam bentuk dan arti yang sebenarnya.
Begitulah meskipun pendidikan konservatif mampu menciptakan manusia-manusia cerdas alang kepalang namun juga masih juga menyisakan fanatisme-fanatisme aliran yang akhirnya menjadikan bunuh diri masal karena harus bersinggungan satu sama lain tanpa adanya wasit ataupun hakim garis yang jujur untuk memberikan yang terbaik pada bangsa ini. Bukan hanya tragedi 1965 yang menyisakan banyak persoalan, namun juga bunuh diri masal pendidikan karena standarisasi yang tak pernah selesai karena setiap detik berubah bahkan hingga menciptakan standar internasional entah nanti apalagi istilahnya demi sebuah bisnis dan daya tarik semu yang tak ada ujung pangkalnya. Belum lagi Ujian Nasional yang selalu menciptakan perih mentalitas para bibit muda penerus bangsa, sementara pendidikan yang terbaik adalah pendidikan yang membangun kemanusiaan seutuhnya manusia, bukan dengan menciptakan luka-luka trauma non fisik yang teramat berbahaya bagi kehidupan sosial, yang lagi-lagi tidak tertata dan terurus dengan manusiawi.
Lagi-lagi saat ini pengaruh global dan kebangkrutan global akan segera mendera gara-gara birahi kekuasaan dan harta kebendaan gobal dan nafsu untuk menguasai antar sesama manusia dan sumber-sumber alamiah yang ada. Sudah demikian tidak terbendung lagi karena benteng-benteng nasionalisme yang substantif sudah dihilangkan dan dihancurkan sedemikian rupa bahkan sudah tidak mungkin lagi untuk bangkit tergantikan dengan bias-bias nasionalisme yang membutakan hanya untuk menaikan pendapatan negara melalui pajak yang dikorupsi, pembayaran hutang yang entah sampai kapan. Memang bukan hal gampang lagi namun mungkin sesuatu yang tidak akan pernah terselesaikan dan hanya akan menjadi gejolak-gejolak yang dengan mudah bisa di atasi sebagaimana menutupi sesuatu yang tidak pernah ada. Sebab dimana asal mula persoalan sudah hilang dan tak mudah untuk dilihat lagi, kadang para orang yang ngaku pintar itu mengatakan bahwa solusinya adalah nasionalisasi seluruh aset negara, namun apakah mungkin itu solusi terbaik sementara pendidikan mereka pun mengacu pada siapa, dan setiap logika pun mengatakan bahwa itu hanyalah utopia (lmao)