Urgensi Kementrian Desa

 

Urgensi Kementrian Desa

Kementrian Desa sesuai namanya adalah tentang urusan, urusan yang lebih spesifik dan penting untuk keberhasilan pembangunan, yaitu Desa. Ketika harga-harga dan standar apapun mulai naik, Desa sebagai sebuah kepentingan terdekat rakyat yang menghubungkannya dengan negara juga harus mulai menaikkan standar mutu, atau naik kelas. Penanda kenaikan kelasnya adalah UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dengan implikasi dan kejelasan tentang Desa. Meski peraturan pelaksanaan UU Desa masih banyak yang menganggapnya tidak seiman dengan UU Desa, bagaimanapun ketika UU Desa tidak dilaksanakan maka negara atau pemerintah akan memiliki masalah dengan konstitusinya.

Amanat UU Desa yang akan mengalokasikan 10 persen dana transfer ke daerah atau boleh dikatakan 10 persen APBN akan dialokasikan ke Desa bukanlah pekerjaan mudah untuk menghasilkan jaminan mutu pelaksanaan pembangunan Desa. Urusan Desa menjadi masalah yang sangat besar, jika dibandingkan dengan total APBN maka 10 persen masalah negara akan berada di Desa, dan hal yang masuk akal dengan urusan pengelolaan anggaran tersebut jika membutuhkan lembaga sejenis kementrian untuk menjamin penggunaan anggaran tersebut agar tepat sasaran, transparan, akuntabel dan memiliki indikator yang jelas, serta tidak adanya lagi dana mubazir karena program lintas sektoral yang sering tidak sampai ke Desa bahkan dirasakan masyarakat desa.

Keterjaminan dan keberlangsungan penggunaan dana sesuai kewenangan Desa tersebut adalah hal baru, dan akan menciptakan iklim relawan dan keikutsertaan masyarakat untuk dapat saling mengawasi dan mengawal penggunaannya. Kearifan lokal tingkat desa akan memperkuat dan dengan transparan menterjemahkan kebutuhannya menjadi sebuah program desa yang akan berhasil dan jika lebih jujur akan lebih murah dengan indikator yang dibuat oleh rakyat sendiri. Bukan sebuah eksperimen semata, karena hingga saat ini rakyat tidak banyak berkeluh kesah untuk membangun lingkungannya dengan berbagai kreatifitas budaya dan hasil rembug desa.

Kementrian Desa sebagai sebuah urusan, memiliki pekerjaan yang demikian penting dan menjadi 'swiss army knife' atau 'jurus pamungkas' atas penyempitan akses dari masyarakat ke negara yang selama ini dipermainkan dari pusat atau elite politik, dan pada akhirnya dana pembangunan akan tersunat dan habis dalam perjalanan sebelum sampai kepada sasaran yang membutuhkannya.

Atas