Awal Ramadhan 1433 H

 

Awal Ramadhan 1433 H

Seperti biasanya di ketika menentukan awal ramadhan selalu saja hiruk pikuk dengan teka-teki, kapan dan adu pendapat lagi tentang rukyat ataupun hisab. Menyenangkan memang melihat fragmentasi yang sudah dianggap dan dinaikkan derajatnya menjadi perbedaan. Kemudian bersembunyi di balik Bhinneka Tunggal Ika bahwa perbedaan adalah berkah. Pertanyaannya memang lucu juga, lantas berkah itu wujudnya seperti apa, dan mengapa harus di katakan sebagai berkah atau rahmat? Mengapa muncul pernyataan itu selain untuk mengayomi perbedaan dan ketika di masyarakat yang tak pernah mempersoalkan itu kecuali percaya pada pimpinan agama di wilayahnya saja, kapan dia memulai puasa maka orang banyak akan tak berpikir banyak, ikuti saja. Lantas mengapa berita perbedaan itu menjadi heboh untuk sementara, selain untuk hiburan, untuk apalagi.

Mungkin yang namanya sidang yang diadakan di kementrian agama negeri begajul itu nggak harus diberitakan dan menjadi bahan pembicaraan karena toh selalu saja berbeda, dan memang hari raya akhir ramadhan pun selalu ada dua tanggal merah. Apa yang penulis lakukan memang hanya kalau mau puasa ramadhan ya puasa saja sepuasnya dan menikmatinya sendiri, karena memang tak bisa dibagi secara umum, terkecuali dengan kerabat terdekat atau yang bisa menerima pembicaraan mengenai hal tersebut.

Jakarta Setelah pemantauan hilal dilakukan di beberapa titik di Indonesia, akhirnya ditetapkan 1 Ramadan 1433 H jatuh pada Sabtu, 21 Juli 2012. Tidak ada perbedaan pendapat dalam sidang itsbat yang digelar malam ini dengan melibatkan sejumlah ormas Islam.

"Sesuai laporan tadi dan pencermatam pertimbangan yang dilakukan di berbagai tempat tadi, bahwa hilal tidak bisa dilihat. Oleh karenanya, 1 Ramadan 1433 H jatuh pada hari Sabtu 21 Juli 2012," ujar Menteri Agama Suryadarma Ali dalam jumpa pers usai sidang isbat di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Kamis (19/7/2012). 

Keputusan itu dibacakan setelah pembacaan laporan pengamatan hilal oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Binmas), Kementerian Agama, Ahmad Jauhari.

"Laporan rukyat yang masuk ke pusat sebanyak 38 lokasi. Semuanya menyatakan tidak melihat hilal," ujar Jauhari. 

Titik lokasi pemantauan antara lain Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Sultengara, Sulut, Sultengah, NTT, Bali, NTB, Sulsel, Mamuju, Kaltengah, Kaltim, Kalbar, Kaltim, Kalsel, Jatim, DIY, Jateng, hingga Aceh. 

Sejumlah tokoh Islam telah hadir di antaranya Ketua Komisi VIII DPR, Ida Fauziah, Perwakilan dari BMKG, perwakilan ormas Islam seperti Persis, HTI dan sebagainya, PBNU, dan lembaga Islam seperti MUI, Dewan Masjid Indonesia, Badan Hisab Rukyat, dan ICMI.

Sumber :  

Dua tahun ini menarik memang ada yang melaporkan melihat hilal dari Cakung dan selama dua tahun inipun laporan ini dianggap tidak sah, dan FPI ikut urun rembug dalam urusan penentuan awal bulan Ramadhan sebagaimana di karbitnya MUI yang semestinya adalah organisasi biasa yang sekarang sudah menjadi organisasi yang sangat kuat pengaruhnya dan menjadi referensi untuk keputusan-keputusan penting keagamaan.

Terserah sebenarnya tidak ada ajaran untuk ikut ke sana dan ke mari, karena ibadah adalah urusan tertutup seorang manusia yang dikasih nyawa dan kehidupan oleh Tuhannya. Itupun jika mempercayai dan meyakininya dan siapapun tak berhak untuk mempengaruhi satu dengan lainnya. Namun karena sifat komunal yang sangat membekas dan mendasar di negeri ini memang menjadi sangat janggal jika berbeda, bahkan komunal itupun lupa dengan yang namanya komunis secara komunal.

Sampai-sampai jumlah dalam melakukan ibadah pun menjadi hitung-hitungan rumit, ada yang memakai 11 ada yang memakai 23, hal-hal yang menjadikan keragaman dan kekayaan dalam melakukan pencintaan kepada yang memberi hidup sangat-sangat dalam membekas dan kadang hati maupun otak dipaksa untuk mengatakan 'harus'. Berbagai macam cara untuk membuat kepala ini berpikir dan semakin bingung akan mendangkalkan apa yang sebenarnya penting dan tidak perlu dibahas.

Memang, hal ini dan tersebut tak perlu di bahas.

Atas